Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
Mei 2016 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar
102,89; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 95,82; Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 94,62; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 115,80 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 99,95. Nilai Tukar
Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN)
tercatat 106,37 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 89,60.
Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 103,81 yang
berarti NTP bulan Mei 2016 mengalami peningkatan 0,22 persen bila
dibandingkan dengan bulan April 2016 dengan Nilai Tukar Petani sebesar
103,58.
Nilai
Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi
antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan
penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Mei 2016 tercatat 110,37
yang berarti mengalami peningkatan 0,03 persen dibandingkan bulan April
2016 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 110,34.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Mei 2016, terdapat 22 provinsi
yang mengalami peningkatan NTP dan 11 provinsi mengalami penurunan NTP.
Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Kalbar yaitu sebesar 1,13
persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga 1,30 persen,
sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten yaitu
sebesar 1,35 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun
sebesar 1,46 persen.
Pada
bulan Mei 2016, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa
Tenggara Barat sebesar 0,30 persen. Deflasi disebabkan karena terjadinya
penurunan indeks konsumsi rumah tangga pada 2 kelompok pengeluaran
yaitu kelompok Bahan Makanan (-0,96 %) dan Transportasi &
Komunikasi (-0,21 %). Sedangkan 5 kelompok lainnya mengalami
peningkatan, terdiri dari kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok &
Tembakau (0,61 %), Sandang (0,42 %), Kesehatan (0,20 %), Perumahan (0,18
%) dan Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (0,15 %).