Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
September 2016 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar
105,83; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 97,41; Nilai Tukar
Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 94,93; Nilai Tukar Petani
Peternakan (NTPT) 122,20 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 102,35.
Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan
Tangkap (NTN) tercatat 110,17 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi)
tercatat 89,77. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB
sebesar 106,99 yang berarti NTP bulan September 2016 mengalami
peningkatan 0,69 persen bila dibandingkan dengan bulan Agustus 2016
dengan Nilai Tukar Petani sebesar 106,26.
Nilai
Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi
antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan
penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan September 2016 tercatat
114,90 yang berarti mengalami peningkatan 0,83 persen dibandingkan
bulan Agustus 2016 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 113,95.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan September 2016, terdapat 21
provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 12 provinsi mengalami
penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Sumut yaitu
sebesar 1,50 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga
1,98 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi
Lampung yaitu sebesar 1,15 persen, dimana indeks yang diterima petani
menurun sebesar 0,54 persen.
Pada
bulan September 2016, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi
Nusa Tenggara Barat sebesar 0,21 persen. Inflasi disebabkan karena
terjadinya peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada 5 kelompok
pengeluaran yaitu kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (0,68
%), Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,56 %), Perumahan
(0,31 %), Kesehatan (0,14 %) dan Bahan Makanan (0,13 %). Sedangkan
kelompok Transportasi & Komunikasi mengalami penurunan indeks
sebesar 0,23 % dan kelompok Sandang tidak mengalami perubahan/tetap.