Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
Maret 2016 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar
104,51; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 96,96; Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,49; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 115,53 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 99,44. Nilai Tukar
Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN)
tercatat 105,53 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 89,57.
Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 104,38 yang
berarti NTP bulan Maret 2016 mengalami penurunan 0,44 persen bila
dibandingkan dengan bulan Februari 2016 dengan Nilai Tukar Petani
sebesar 104,85.
Nilai
Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi
antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan
penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Maret 2016 tercatat 111,52
yang berarti mengalami penurunan 0,23 persen dibandingkan bulan
Februari 2016 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 111,79.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Maret 2016, terdapat 10 provinsi
yang mengalami peningkatan NTP dan 23 provinsi mengalami penurunan NTP.
Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Maluku Utara yaitu sebesar
0,73 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga 0,82
persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten
yaitu sebesar 1,72 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun
sebesar 1,09 persen.
Pada
bulan Maret 2016, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa
Tenggara Barat sebesar 0,41 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya
peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada 5 kelompok pengeluaran
yaitu kelompok Bahan Makanan (0,88 %), Kesehatan (0,21 %), Sandang
(0,12 %), Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,10 %),
Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (0,02 %). Sedangkan kelompok
Perumahan dan kelompok Transportasi & Komunikasi mengalami penurunan
indeks masing-masing sebesar 0,21 persen dan 0,06 persen.