Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
Mei 2017 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar
104,14; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 90,72; Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,12; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 119,13 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 103,94. Nilai
Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap
(NTN) tercatat 112,28 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 90,47.
Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 104,37 yang
berarti NTP bulan Mei 2017 mengalami peningkatan 0,34 persen bila
dibandingkan dengan bulan April 2017 dengan Nilai Tukar Petani sebesar
104,02.
Nilai
Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi
antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan
penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Mei 2017 tercatat 112,11
yang berarti mengalami peningkatan 0,17 persen dibandingkan bulan April
2017 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 111,93.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Mei 2017, terdapat 12 provinsi
yang mengalami peningkatan NTP dan 21 provinsi mengalami penurunan NTP.
Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Barat yaitu sebesar 1,05
persen, , sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bangka
Belitung yaitu sebesar 1,91 persen, dimana indeks yang diterima petani
menurun sebesar 0,94 persen.
Pada
bulan Mei 2017, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa
Tenggara Barat sebesar 0,03 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya
peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada kelompok
Perumahan 0,35 persen, Transportasi & Komunikasi 0,04 persen,
Makanan Jadi 0,03 persen, Sandang 0,01 persen, sedangkan 3 kelompok
pengeluaran lainnya mengalami penurunan, terdiri dari kelompok
Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (0,02 persen), Bahan Makanan
sebesar (0,02 persen) dan. Kesehatan (0,06 persen)