Tanggal Rilis | : | 3 April 2017 |
Ukuran File | : | 1 MB |
Abstraksi
Abstraksi
Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
Maret 2017 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar
104,72; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 93,08; Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 91,99; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 119,03 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 103,50. Nilai
Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap
(NTN) tercatat 111,87 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat
90,00. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 104,71
yang berarti NTP bulan Maret 2017 mengalami peningkatan 0,13 % bila
dibandingkan dengan bulan Februari 2017 dengan Nilai Tukar Petani
sebesar 104,58.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang
diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan
indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan
Maret 2017 tercatat 112,81 yang berarti mengalami penurunan 0,48 persen
dibandingkan bulan Februari 2017 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian
113,35.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Maret 2017,
terdapat 4 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 29 provinsi
mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Papua
Barat yaitu sebesar 0,58 persen, dimana indeks harga yang diterima
meningkat 0,87 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di
Provinsi DKI yaitu sebesar 1,37 %, dimana indeks yang diterima petani
menurun sebesar 0,98 %.
Pada bulan Maret 2017, terjadi deflasi di
daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,51 persen.
Deflasi disebabkan karena terjadinya penurunan indeks konsumsi rumah
tangga pada kelompok Bahan Makanan sebesar (-1,37 %). Sedangkan 6
kelompok pengeluaran lainnya mengalami peningkatan, terdiri dari
kelompok Perumahan (0,69 %), Sandang (0,31 %), Kesehatan (0,22 %),
Transportasi & Komunikasi (0,16 %), Pendidikan, Rekreasi &
Olahraga (0,16 %) dan Makanan Jadi (0,06 %).