Pada bulan November 2018, Nusa Tenggara Barat mengalami inflasi sebesar 0,34 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 132,72 pada bulan Oktober
2018 menjadi 133,17 pada bulan November
2018. Angka inflasi ini
berada di atas angka inflasi nasional yang tercatat
sebesar 0,27 persen.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,35 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,31 persen.Inflasi Nusa Tenggara Barat
bulan November
2018 sebesar 0,34 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan
indeks pada Kelompok Transport, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 1,02
persen; Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,33
persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan bakar sebesar 0,26
persen; Kelompok Bahan Makanan sebesar 0,16 persen; Kelompok Sandang sebesar
0,08 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,06 persen; Kelompok Pendidikan,
Rekreasi & Olah raga sebesar 0,04 persen.
Laju inflasi Nusa Tenggara Barat tahun kalender November
2018 sebesar 2,53 persen lebih
rendah dibandingkan
inflasi tahun kalender November 2017 sebesar 2,83
persen. Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” November 2018 sebesar 3,40 persen lebih
rendah dibandingkan
dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan November 2017 sebesar 3,48 persen.