Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
Juli 2017 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar
104,44; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 89,26; Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,27; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 119,10 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 106,04. Nilai
Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap
(NTN) tercatat 115,27 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 91,17.
Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 104,44 yang
berarti NTP bulan Juli 2017 mengalami penurunan 0,61 persen bila
dibandingkan dengan bulan Juni 2017 dengan Nilai Tukar Petani sebesar
105,06.
Nilai
Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi
antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan
penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Juli 2017 tercatat 112,81
yang berarti mengalami penurunan 0,14 persen dibandingkan bulan Juni
2017 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 112,97.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Juli 2017, terdapat 10 provinsi
yang mengalami peningkatan NTP dan 23 provinsi mengalami penurunan NTP.
Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Timur yaitu sebesar 0,89
persen, , sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi
Tenggara yaitu sebesar 1,40 persen, dimana indeks yang diterima petani
menurun sebesar 0,66 persen.
Pada
bulan Juli 2017, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa
Tenggara Barat sebesar 0,60 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya
peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada kelompok Bahan
Makanan sebesar 0,93 persen ; Pendidikan, Rekreasi & Olahraga
sebesar 0,62 persen; Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,47 persen; Kelompok
Perumahan sebesar 0,36 persen; Kelompok Sandang sebesar 0,14 persen;
Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,08 persen dan Kelompok
Kesehatan sebesar 0,01 persen.