Pada
Maret 2017, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Nusa Tenggara
Barat yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,371. Angka ini
meningkat sebesar 0,006 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio
September 2016 yang sebesar 0,365. Sementara itu jika dibandingkan
dengan Gini Ratio Maret 2016 yang sebesar 0,360, Gini Ratio Maret 2017
naik sebesar 0,012 poin.
Gini
Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2017 tercatat sebesar 0,413 naik
dibanding Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,410 dan Gini Ratio
Maret 2016 yang sebesar 0,391. Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret
2017 tercatat sebesar 0,314 pun naik dibanding Gini Ratio September
2016 yang sebesar 0,306 dan turun dibanding Gini Ratio Maret 2016 yang
sebesar 0,317.
Pada
Maret 2017, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah
adalah sebesar 18,00 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada
pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah,
di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,79 persen yang artinya
berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah
perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,40 persen, yang berarti masuk
dalam kategori ketimpangan rendah.