Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
Januari 2017 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar
108,30; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 94,70; Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,92; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 118,43 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 101,98. Nilai
Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap
(NTN) tercatat 109,70 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 89,53.
Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 106,56 yang
berarti NTP bulan Januari 2017 mengalami penurunan (0,71 %) bila
dibandingkan dengan bulan Desember 2016 dengan Nilai Tukar Petani
sebesar 106,56.
Nilai
Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi
antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan
penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Januari 2017 tercatat 114,89
yang berarti mengalami penurunan 0,29 persen dibandingkan bulan
Desember 2016 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 114,89.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Januari 2017, terdapat 18
provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 15 provinsi mengalami
penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu
sebesar 1,60 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat 1,49
persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Maluku
Utara yaitu sebesar (1,08 %), dimana indeks yang diterima petani menurun
sebesar (0,54 %).
Pada
bulan Januari 2017, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi
Nusa Tenggara Barat sebesar 0,78 persen. Inflasi disebabkan karena
terjadinya peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada hampir semua
kelompok pengeluaran yang terdiri dari kelompok Bahan Makanan sebesar
1,20%, Makanan Jadi (0,68%), Transportasi & Komunikasi (0,49 %),
Kesehatan (0,35 %), Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (0,32 %) dan
Perumahan (0,10 %). Sedangkan kelompok Sandang mengalami penurunan
Indeks Konsumsi Rumah Tangga sebesar (0,07 %)