Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
Agustus 2016 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar
106,06; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 97,12; Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,31; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 119,97 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 103,09. Nilai
Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap
(NTN) tercatat 111,88 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 88,96.
Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 106,26 yang
berarti NTP bulan Agustus 2016 mengalami peningkatan 1,48 persen bila
dibandingkan dengan bulan Juli 2016 dengan Nilai Tukar Petani sebesar
104,71.
Nilai
Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi
antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan
penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Agustus 2016 tercatat
113,95 yang berarti mengalami peningkatan 1,23 persen dibandingkan
bulan Juli 2016 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 112,57.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Agustus 2016, terdapat 16
provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 17 provinsi mengalami
penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Sumsel yaitu
sebesar 1,61 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga
1,42 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Babel
yaitu sebesar 1,30 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun
sebesar 1,12 persen.
Pada
bulan Agustus 2016, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi
Nusa Tenggara Barat sebesar 0,13 persen. Deflasi disebabkan karena
terjadinya penurunan indeks konsumsi rumah tangga pada 4 kelompok
pengeluaran yaitu kelompok Bahan Makanan (-0,50%), Sandang (-0,12%),
Transportasi & Komunikasi (-0,03 %), Pendidikan, Rekreasi &
Olahraga (-0,01 %). Sedangkan 3 kelompok lainnya mengalami peningkatan
indeks yaitu kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,40
%), Kesehatan (0,35 %) dan Perumahan (0,21 %).