Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
Juli 2016 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar
104,60; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 95,34; Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,69; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 117,79 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 101,80. Nilai
Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap
(NTN) tercatat 109,78 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 88,95.
Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 104,71 yang
berarti NTP bulan Juli 2016 mengalami peningkatan 0,55 persen bila
dibandingkan dengan bulan Juni 2016 dengan Nilai Tukar Petani sebesar
104,14.
Nilai
Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi
antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan
penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Juli 2016 tercatat 112,57
yang berarti mengalami peningkatan 0,94 persen dibandingkan bulan Juni
2016 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 111,52.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Juli 2016, terdapat 8 provinsi
yang mengalami peningkatan NTP dan 25 provinsi mengalami penurunan NTP.
Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Yogyakarta yaitu sebesar
0,71 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga 1,39
persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Babel
yaitu sebesar 1,67 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun
sebesar 1,02 persen.
Pada
bulan Juli 2016, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa
Tenggara Barat sebesar 0,70 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya
peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada 6 kelompok pengeluaran
yaitu kelompok Bahan Makanan (1,05 %), Pendidikan, Rekreasi &
Olahraga (0,67 %), Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,66 %),
Sandang (0,52 %), Perumahan (0,18 %) dan Transportasi & Komunikasi
(0,17 %). Sedangkan kelompok kesehatan tidak mengalami perubahan/tetap.