Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
Februari 2016 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar
105,83; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 95,18; Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,24; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 116,14 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 99,90. Nilai Tukar
Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN)
tercatat 105,61 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 90,68.
Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 104,85 yang
berarti NTP bulan Februari 2016 mengalami penurunan 0,64 persen bila
dibandingkan dengan bulan Januari 2016 dengan Nilai Tukar Petani
sebesar 105,53.
Nilai
Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi
antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan
penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Februari 2016 tercatat
111,79 yang berarti mengalami penurunan 0,30 persen dibandingkan bulan
Januari 2015 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 112,13.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Februari 2016, terdapat 13
provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 20 provinsi mengalami
penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu
sebesar 1,21 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga
1,54 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi
Jateng yaitu sebesar 0,97 persen, dimana indeks yang diterima petani
menurun sebesar 0,99 persen.
Pada
bulan Februari 2016, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi
Nusa Tenggara Barat sebesar 0,61 persen. Inflasi disebabkan karena
terjadinya peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada 5 kelompok
pengeluaran yaitu kelompok Bahan Makanan (1,06 %), Kesehatan (0,57 %),
Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,41 %), Sandang (0,34 %),
Perumahan (0,11 %). Sedangkan kelompok Transportasi & Komunikasi
serta kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olahraga mengalami penurunan
indeks masing-masing sebesar 0,04 persen dan 0,09 persen.