Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
November 2015 tercatat Nilai Tukar Petani Padi & Palawija (NTPP)
sebesar 108,07; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 94,30; Nilai
Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 95,98; Nilai Tukar Petani
Peternakan (NTPT) 117,12 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 101,46.
Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan
Tangkap (NTN) tercatat 106,70 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi)
tercatat 92,95. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB
sebesar 106,43 yang berarti NTP bulan November mengalami peningkatan
0,44 persen bila dibandingkan dengan bulan Oktober dengan Nilai Tukar
Petani sebesar 105,97.
Nilai
Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi
antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan
penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan November 2015 tercatat
111,61 yang berarti mengalami peningkatan 0,72 persen dibandingkan
bulan Oktober dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 110,81.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan November 2015, terdapat 22
provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 11 provinsi mengalami
penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi NAD yaitu
sebesar 1,75 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga
2,19 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Babel
yaitu sebesar 0,75 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun
sebesar 0,88 persen.
Pada
bulan November 2015, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi
Nusa Tenggara Barat sebesar 0,44 persen. Inflasi disebabkan karena
terjadinya peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada 6 kelompok
pengeluaran yaitu kelompok Bahan Makanan (0,59 %), Makanan Jadi,
Minuman, Rokok & Tembakau (0,55 %), Pendidikan, Rekreasi &
Olahraga (0,43 %), Perumahan (0,26 %), Transportasi & Komunikasi
(0,16 %), dan Kesehatan (0,08 %). Sedangkan kelompok Sandang mengalami
penurunan indeks sebesar 0,06 persen.