IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy.
Metodologi penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data yaitu : (1) review surat kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dll), (3) Focus Group Discussion (FGD), dan (4) wawancara mendalam.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2017 mencapai angka 76,04 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan angka IDI 2016 yang sebesar 65,41. Capaian kinerja demokrasi Indonesia tersebut masih berada pada kategori “sedang”. Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni “baik” (indeks > 80), “sedang” (indeks 60 – 80), dan “buruk” (indeks < 60).
Perubahan angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dari 2016-2017 dipengaruhi oleh dua aspek demokrasi yakni (1) Kebebasan Sipil yang naik 14,34 poin (dari 65,06 menjadi 79,40) dan (2) Lembaga-lembaga Demokrasi yang naik 22,85 poin (dari 71,13 menjadi 93,98).