Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
Nopember 2017 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar
111,47; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 84,36; Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 96,59; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 120,52 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 105,59. Nilai
Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap
(NTN) tercatat 114,24 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 91,64
Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 107,63 yang
berarti NTP bulan Nopember 2017 mengalami peningkatan 0,40 persen bila
dibandingkan dengan bulan Oktober 2017 dengan Nilai Tukar Petani sebesar
107,20.
Nilai
Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Nopember 2017 sebesar 116,02 atau
meningkat 0,77 persen dibandingkan dengan bulan Oktober 2017 sebesar
115,13. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor
hortikultura yang hanya sebesar 93,33. NTUP sub sektor lainnya
masing-masing sebagai berikut : Peternakan (131,47); Tanaman Pangan
(117,00); Perikanan (113,82); dan Tanaman Perkebunan Rakyat (107,65).
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Nopember 2017, terdapat 24
provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 9 provinsi mengalami
penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu
sebesar 1,95 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di
Provinsi Babel yaitu sebesar 1,73 persen
Pada
bulan Nopember 2017, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi
Nusa Tenggara Barat sebesar 0,57 persen. Inflasi disebabkan karena
terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada semua
kelompok kecuali kelompok Perumahan