PELATIHAN CALON PETUGAS SUSENAS MARET 2018 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa

Publikasi Kabupaten Sumbawa Dalam Angka 2024 Telah Terbit. Silakan Unduh di Halaman publikasi

Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Sumbawa silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Sumbawa Jl. Durian No. 70 Sumbawa Besar 84317, setiap hari kerja (Senin - Jumat) mulai pukul 08:00 s.d 16:00 WITA

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Sumbawa

PELATIHAN CALON PETUGAS SUSENAS MARET 2018

PELATIHAN CALON PETUGAS SUSENAS MARET 2018

5 Februari 2018 | Kegiatan Statistik


Survei Sosial Ekonomi Nasional atau lebih dikenal dengan SUSENAS merupakan salah satu survei yang menyediakan data sosial dan ekonomi rumah tangga di Indonesia. Data yang dihasilkan dari Susenas digunakan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi program Pembangunan Nasional, oleh sebab itu keberlangsungan datanya harus selalu dijaga dan dipertahankan serta ditingkatkan kualitasnya. Adapun data yang dikumpulkan melalui Susenas ini berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang meliputi data pendidikan, kesehatan dan jaminan kesehatan, perlindungan sosial, perumahan, konsumsi rumah tangga dan sebagainya.

Pada tahun 2011 pengumpulan data Susenas dilakukan secara triwulanan. Frekuensi dan banyaknya rincian pertanyaan pada Susenas, dikhawatirkan menimbulkan kejenuhan pada responden maupun petugas. Oleh sebab itu, mulai tahun 2015 terjadi perubahan waktu pengumpulan data, dimana frekuensi pengumpulan data menjadi semesteran, yakni pada bulan Maret dan September. Pada bulan Maret 2018 mendatang, pengumpulan data Susenas dilakukan dengan menggunakan Kuesioner Kor dan Konsumsi/Pengeluaran.

Dalam mempersiapkan pelaksanaan Susenas Maret 2018, maka pada bulan Februari BPS Kabupaten Sumbawa melaksanakan pelatihan calon petugas Susenas Maret 2018. Kegiatan pelatihan ini merupakan persiapan yang sangat strategis dilaksanakan oleh BPS  sebelum melaksanakan Survei maupun Sensus. Dari kegiatan ini diharapkan petugas mampu melaksanakan pendataan dengan benar dan lengkap sesuai dengan konsep dan definisi serta dapat mematuhi jadwal yang telah ditentukan.

Pelatihan calon petugas Susenas Maret BPS Kabupaten Sumbawa dilaksanakan di Hotel Parahiyangan yang dibagi ke dalam 2 (dua) gelombang dengan total peserta sebanyak 49 orang. Adapun rinciannya sebagai berikut:

·      Gelombang 1 : dilaksanakan pada tanggal 5 – 8 Februari 2018, sebanyak 26 peserta yang terdiri dari 7 PML dan  19 PCL

·    Gelombang 2 : dilaksakan pada tangga 8 – 11 Februari 2018, sebanyak 23 peserta yang terdiri dari 6 PML dan 17 PCL

Pelatihan dipandu oleh Instruktur Nasional (Inas) yaitu Kasi Statistik Sosial BPS Kabupaten Sumbawa, Yudi Wahyudin SST.,M.Si. Setiap gelombang pelatihan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Kabupaten Sumbawa, Ir. I Gusti Lanang Putra. Dalam sambutannya Kepala BPS menekankan akan pentingnya data Susenas yang berkualitas, dalam artian data yang dikumpulkan sesuai dengan kondisi lapangan yang ada.  Beliau juga memberikan dukungan penuh kepada peserta pelatihan agar nantinya para petugas dapat bekerja dengan optimal, bertanggung jawab, dan tepat waktu. Disamping itu Kepala BPS juga menyampaikan harapan kepada calon petugas Susenas agar dapat menjaga dan meningkatkan kualitas data yang dihasilkan mengingat kegiatan ini terintegrasi dengan kegiatan Kementerian Kesehatan, yakni Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018 yang akan dilaksakan beberapa waktu mendatang. Beliau tidak menginginkan dalam pelaksanaan Susenas di Kabupaten Sumbawa nantinya, petugas melakukan kecurangan atau memanipulasi data (moral hazard).

Terakhir, Kepala BPS menyampaikan mengenai metode pengumpulan data yang ditekankan kepada seluruh BPS Kabupaten/Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat yang disebut dengan metode 313. Metode ini menekankan bahwa 3 (tiga) hari pertama pelaksanaan lapangan dilakukan dengan mendatangi responden dengan target 2 (dua) rumah tangga/hari. Dengan demikian dalam waktu 3 hari tersebut diharapkan petugas dapat menyelesaikan 6 (enam) rumah tangga. Kemudian pada hari keempat, seluruh petugas baik pencacah maupun pengawas diharuskan untuk mengevaluasi hasil pencacahan yang telah dilaksanakan. Petugas pencacah diperbolehkan untuk melanjutkan pencacahan ke responden selanjutnya apabila semua dokumen yang dicacah pada tiga hari sebelumnya sudah selesai diperiksa dan dievaluasi oleh pengawas.

Semoga pelaksanaan pendataan Susenas di Kabupaten Sumbawa berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti. Petugas dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan nantinya dengan tetap melakukan koordinasi dengan pengawas masing-masing. Dan di pundak para petugas lapangan inilah awal kualitas data susenas ditentukan. (NRF)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa(Statistics of Sumbawa Regency)Jl. Durian No. 70 Sumbawa Besar

Telp. 0371-21047

email:bps5204@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik