Pada Maret 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Kabupaten Sumbawa sebesar 4,06 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,64.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,15 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,42 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,82 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,42 persen; kelompok transportasi sebesar 0,58 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,23 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,84 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,10 persen. Sedangkan untuk kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan serta kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.